Kebijakan Etika Publikasi

Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam adalah jurnal nasional peer-reviewed. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini serta dugaan pelanggaran penelitian, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Editorial, peer-reviewer dan penerbit (STAI Ibnu Rusyd Kotabumi). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam jurnal AR RUSYD peer-review merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.


STAI Ibnu Rusyd Kotabumi sebagai penerbit Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius, dan kami menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, Pengurus STAI Ibnu Rusyd Kotabumi dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain bilamana hal ini berguna dan diperlukan.

Dugaan Pelanggaran Penelitian

Kesalahan penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan menulis artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Ketika penulis ditemukan terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, Editor memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan oleh Redaksi. Naskah yang dikirimkan yang ditemukan mengandung kesalahan tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung kesalahan tersebut, pencabutan dapat diterbitkan dan akan ditautkan ke artikel asli.

Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan itu konsisten dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang melakukan pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.

Jika kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya adalah suatu kemungkinan, tuduhan tersebut dibagikan kepada penulis yang sesuai, yang, atas nama semua rekan penulis, diminta untuk memberikan tanggapan yang terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana tidak mungkin terjadi pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan seringkali termasuk pemberitahuan koreksi dan koreksi pada artikel yang diterbitkan sudah cukup.

Lembaga diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh atas dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi masalah ini, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, jurnal AR RUSYD akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah .

Tugas Editor

Keputusan publikasi

Redaktur Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Pengaduan dan Banding

Jurnal AR RUSYD akan memiliki prosedur yang jelas untuk penanganan pengaduan terhadap jurnal, Staf Redaksi, Dewan Redaksi atau Penerbit. Keluhan akan diklarifikasi kepada orang yang dihormati sehubungan dengan kasus keluhan. Ruang lingkup pengaduan meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Kasus pengaduan harus dikirim melalui email ke: jurnal.arrusyd@stai-ibnurusyd.ac.id

Permainan adil

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Kontribusi untuk Keputusan Editorial

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Kecepatan
Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauan segera tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.

Tugas Penulis

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di kertas. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses Data, Retensi, dan Reproduksibilitas

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut, jika memungkinkan, dan dalam keadaan apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi. Penulis bertanggung jawab atas reproduktifitas data.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan dan Kontribusi Artikel

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis.

Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.

Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan pada makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah.

Pengawasan Etika

Jika pekerjaan penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi ini dengan jelas dalam manuskrip untuk mematuhi perilaku etis penelitian yang menggunakan hewan dan subjek manusia. Jika diperlukan, Penulis harus memberikan izin etis hukum dari asosiasi atau organisasi hukum.

Jika penelitian melibatkan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran, penulis harus dengan jelas membenarkan hal ini apakah data atau informasi tersebut akan disembunyikan dengan aman atau tidak.