Urgensi Pendidikan Agama Islam Dalam Menghadapi Fenomena Intoleransi Antar Umat Beragama
DOI:
https://doi.org/10.61094/arrusyd.2830-2281.85Kata Kunci:
Intoleransi, Umat Beragama, Pendidikan IslamAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan sikap Toleransi oleh masyarakat yang hidup diantara keanekaragaman dalam sebuah negara. Toleransi merupakan sikap yang paling tepat dalam menghadapi berbagai macam perbedaan yang ada, sikap ini juga akan menciptakan perdamaian dan kerukunan antar sesama. Negara Indonesia merupakan negara besar yang kaya dengan keanekaragaman agama, suku, budaya dan bahasa daerahnya. Akan tetapi dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sikap warganya malah keliru. Masyarakat yang dulunya mengedepankan kebersamaan dan kerukunan, kini toleransinya berubah menjadi individualis dan hilangnya sifat saling menghargai sesama warga. Tentunya sifat tersebut sangat merugikan dan bertentangan dengan semboyan kita yaitu semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda akan tetapi tetap satu jua. Seharusnya dengan adanya perbedaan ini membuat semangat persatuan yang kita miliki dan perlu kita jaga serta dapat menjadikan bangsa yang semakin kuat karna mampu hidup berdampingan dengan segala keanekaragaman dan perbedaaan didalamnya. Peran penting Pendidikan Agama Islam dalam mewujudkan dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan memberikan pemahaman tentang kebersaamaan yang harus kita jaga sebagai umat Tuhan yang Maha Esa dan sebagai tugas warga bangsa Indonesia.
Referensi
Akhmad. (2020) ‘Perkembangan toleransi dalam pendidikan islam di indonesia’. Scholastica: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Volume 2 (1).
Ali. M dkk. (1989) Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum Sosial dan Politik. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
Averoezy, Fauzul dkk. (2021) ‘Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama’. Atta’bid: Jurnal Pendidikan Agama Islam, Volume 2 (2).
Departemen Agama RI. (2008) Hubungan Antar Umat Beragama (Tafsir Al-quran Tematik). Jakarta : Departemen Agama.
Dute, Hasruddin. (2012) ‘Peranan Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan toleransi beragama siswa di SMA Negeri 4 Jayapura Provinsi Papua’. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makasar.
Ensiklopedi Nasional Indonesia. (1989) Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jakarta : PT. Cipta Adi Pustaka.
Firdaus, M Yunus. (2014) ‘Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusinya’, Jurnal Substantia, Volume 16 (2).
Fitriani, Shofiah. (2020) ‘Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama’, Jurnal Studi Keislaman, Volume 14 (1).
Ghazali, Adeng Muchtar. (2016) ‘Toleransi Beragama Dan Kerukunan Dalam Perspektif Islam’, Religious: Jurnal Agama dan Lintas Budaya, Volume 1 (1).
Hanifatulloh, Bayu Alif Ahmad Yasin. (2020) ‘Moderasi Pendidikan Islam dan Tantangan Masa Depan’, Tsamratul Fikri Volume 14 (2).
Hariansyah, Yudi dkk. (2020) ‘Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Menjaga Pendidikan Toleransi Beragama di Keluarga’, Edureligia: Jurnal Pendidikan Agama Islam, Volume 4 (1).
Herlambang, B. (2018) ‘Hubungan Antara Kesepian (Loneliness) Dengan Kecenderungan Fanatik Terhadap Hewan Pada Komunitas Pecinta Hewan’, Journal of Chemical Information and Modeling, Volume 53(9).
Kementrian Agama RI. (2019) Tanya Jawab Moderasi Beragama. Badan Litbag dan Diklat Kementrian Agama RI : Jakarta.
Kementrian Agama RI. (2016) Implementasi Moderasi beragama dalam Pendidikan Islam’. Kelompok kerja Implementasi Moderasi Beragama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Dan Lembaga Daulat Bangsa : Jakarta.
Kementrian Agama RI. (2021) Integrasi Moderasi Beragama dalam mata pelajaran PAI. Kelompok kerja Implementasi Moderasi Beragama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia dan INOVASI Fase II : Jakarta.
Khaerun, Muhammad Ardini. (2021) ‘Fenomena intoleransi antar umat beragama serta peran sosial media akun instagram jaringan gusdurian indonesia dalam menyampaikan pesan toleransi’, Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, Volume 1 (2).
Khurotin, Siti. (2008). Skripsi Pelaksanaan Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural dalam membina toleransi Beragama Siswa di SMA “Selamat Pagi Indonesia” Batu’. Malang : Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Lesmana, Robby Putra Dwi dan Syafiq, Muhammad. (2022) ‘Iman atau Fanatisme’, Jurnal Penelitian Psikologi, Volume 9 (3).
Moko, Catur Widiat. (2017) ‘Pluralisme Agama Menurut Nurcholis Madjid 1939-2005 dalam Konteks Keindonesiaan’, Jurnal Madina-Te Studi Islam, Volume 16 (1).
Mubarok, Mochammad Muharam. (2016) ‘Konservatisme dan Intoleran Beragama Pada Era Reformasi Di Indonesia’, Jurnal Trisula LP2M Undar, Volume 4 (1).
Nuryadin, Rochmad. (2022) ‘Urgensi Pendidikan dan Metode Pendidikan Toleransi Beragama’, Jurnal Progres Wahana Kreativitas dan Intelektualitas, Volume 10 (1).
Putra, Diky dan Warsono. (2011) ‘Praktik Intoleransi dan Konstruksi Moral Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Kelompok Minoritas’. Ejournal UNESA, Volume 9 (2).
Raenputra, Ransis. (2022) ‘Demokrasi, pluralisme, Multikultural’, Jurnal UNAIR.
Saerozi, M. (2004) Politik Pendidikan Agama dalam Era Prulalisme. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.
Sahfutra, S. A. (2014) ‘Gagasan Pluralisme Agama Gus Dur Untuk Kesetaraan dan Kerukunan’, Religi Jurnal Studi Agama-Agama, Volume 10 (1).
Subkhan, I. (2007) ‘Hiruk Pikuk Wacana Pluralisme di Yogya’. Kanisius.
Tasmara, Toto. (2002) ‘Membudidayakan Etos Kerja Islami’, Jurnal Gema Insani Press, Volume 39.
Ulya, Inayatul. (2016) ‘Pendidikan Islam Multikultural Sebagai Resolusi Konflik Agama Di Indonesia’, Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, Volume 4 (1).
Wahdah. (2019) ‘Problematika Toleransi umat beragama di Indonesia era modern’, Jurnal Proceeding Antasari International Conference, Volume 1 (1).
Zulkarnain dab Haq, Ziul. (2020) ‘Pengaruh Fanatisme Keagamaan terhadap Perilaku Sosial’, Kontekstualita Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Volume 35 (1).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Abidatul Karimah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.