Peran Metode Pembelajaran Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.61094/arrusyd.2830-2281.321Kata Kunci:
Guru, Metode Belajar , Minat BelajarAbstrak
Metode pembelajaran di dalam sebuah pembelajaran tentu diperlukan agar pendidik dapat lebih memahami siswa dan perbedaan gaya dalam belajar yang dimiliki siswa, sehingga akan memudahkan pendidik menyesuaikan strategi atau metode dalam menyampaikan isi pelajaran. Penelitian ini sendiri menggunakan pendekatan kualitatif yang menerapkan metode studi literatur. Tujuan dari studi literatur atau studi pustaka adalah untuk menemukan landasan teori ataupun tinjauan pustaka yang sesuai dengan masalah yang dibahas dan digunakan untuk menjadi referensi dalam penjabaran hasil riset. Dalam hal ini, tentu saja peran guru sebagai pendidik sangat penting untuk menemukan metode yang tepat dalam membangun minat siswa pada pembelajaran. Sehingga terciptanya pembelajaran yang sesuai tujuan dari pendidik.
Referensi
Afifatun, S., dkk. (2022). “Pengaruh Simulasi Micro Teaching Terhadap Keterampilan Pengelolaan Kelas Mahasiswa Pai Stai Ibnu Rusyd Kotabumi”, Education Journal, 1(1).
Al-Sa’di, A. R. (2012). Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Tirta Wacana.
Anisah, A., Dwistia, H. and Selvia, F. (2022) ‘Upaya Meningkatkan Kemampuan Berbahasa Melalui Metode Bercerita pada Kelompok A di RA. Akhlakul Karimah Tanjung Aman’, Al Jayyid: Jurnal Pendidikan …, 1(1), pp. 1–19.
Araniri, N. (2018). “Kompetensi Profesional Guru Agama Dalam Menumbuhkan Minat Belajar Siswa”, 4(1).
Darajat, S. Z. (2014). Pengaruh Pembangunan Perumahan Terhadap Kelestarian Lingkungan. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Daryanto. (2010). Media pembelajaran. Yogyakarta: Gava Media.
Dwistia, Halen., Iqbal, Muhammad., Sodikin, & Munandar, Sukaris. (2024). Pola Asuh Orang Tua Milenial Dalam Mendidik Anak Generasi Alpha Di Era Transformasi Digital. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Kearifan Lokal, 4(6), 927–938. Retrieved From Https://Jipkl.Com/Index.Php/Jipkl/Article/View/196
Hamdani. (2011). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia.
Hasanah, M. N., dan Bermi, W. (2022). Metode Pembelajaran PAI. CV. Azka Pustaka.
Maghfiroh, N., dan Rozak Hanafi, I. (2023). “Peran Metode Pembelajaran Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam”, MindSet : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2, pp. 236–244. DOI: 10.58561/mindset.v2i1.74.
Mutoi, M., & Dwistia, H. (2023). Aktivitas Belajar Siswa Melalui Metode Pembelajaran Inkuiri Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Ar-Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 159–171. 10.61094/arrusyd.2830-2281.226
Nurhayati, A., dan Kasidi, K. (2021). “Implementasi Pilar-Pilar Manajemen Mutu Sekolah di SMP Multazam Semarang Berbasis Pesantren”, Journal of Economic Education and Entrepreneurship, 2(1), p. 22. DOI: 10.31331/jeee.v2i1.1684.
Olandari, T., Hariyati, T., dan Sakilla, D. (2024). “Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini’, Al Jayyid: Jurnal Pendidikan IslamAnak Usia Dini, 3(1), pp. 18–24.
Raco, J. (2010). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rahayu, I.T., dkk. (2023). “Analisis Hasil Pengaruh Perkembangan Iptek Terhadap Hasil Belajar Siswa SD/MI”, Multidisciplinary Journal of Social Sciences, 1.
Slameto, S. (2015). “Pembelajaran Berbasis Riset Mewujudkan Pembelajaran Yang Inspiratif”, Satya Widya, 31(2), p. 102. DOI: 10.24246/j.sw.2015.v31.i2.p102-112.
Suhendar. (2015). Pengantar Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003).
Usman, M.U. (2013). Integrasi Ilmu dan Agama dalam Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anisa Fitriana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.