Pentingnya Psikologi Agama Terhadap Pendidikan Islam
Kata Kunci:
Psikologi Agama, Pendidikan Islam, PsikologiAbstrak
Para psikolog mencoba melihat hubungan tersebut dari sudut pandang psikologi. Menurut mereka hubungan manusia dengan kepercayaannya ikut dipengaruhi dan juga mempengaruhi faktor kejiwaan. Proses dan sistem hubungan ini menurut mereka dapat dikaji secara empiris dengan menggunakan pendekatan psikologi. Dalam belajar mengajar, pendidikan agama bagi anak adalah sangat penting karena agama sebagai fondasi mendasar, dimana anak sudah memunyai bekal berupa fitrah beragama, anak akan terus tumbuh berkembang hingga ia dewasa, mengalami perkembangan beragama hingga ia mencapai pemahaman yang mantap tentang agamanya. Agama sebagai suatu keyakinan yang dianut seseorang, pastinya akan memiliki konsekuensi bagi para pemeluknya, yakni norma-norma yang harus dilaksanakan, atau dihindari oleh pemeluknya, selain itu agama juga mengatur setiap aspek kehidupan pemeluknya, misalnya menuntul ilmu atau belajar. Pendidikan dengan psikologi agama sangat terkait, karena pendidikan tanpa agama Ibaratkan sayur tanpa garam. Sedang psikologi agama tanpa melalui pendidikan yang baik, maka tidak ada artinya. Pendidikan memiliki peran penting bagi seseorang dalam menanamkan rasa keagamaan dalam dirinya.
Referensi
Afifatun, S. (2022). Implementasi Supervisi Akademik dengan Pendekatan Demokratis dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 154
Ahmad Fauzi, Psikologi Umum, Bandung : Pustaka Setia, 2004
Aly, Hery Noer dan H. Munzier, S. Watak Pendidikan Islam. Jakarta: Friska Agung Insani. 2000.
Bambang Syamsul Arifin, Psikologi Agama, Bandung: Pustak Setia, 2008
Barnadib, Imam. Pemikiran Tentang Pendidikan Baru. Yogyakarta: Andi Offset. 1983.
Barnadjib, Imam, 1987, Filsafat Pendidikan,Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan FIP
Bawani, Imam, 1991, Cendikiawan Muslim dalam Perspektif pendidikan Islam, Surabaya: Bina Ilmu Offset
Broto, Sumardi Surya, 1995, Psikologi Kepribadian, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Cet. V
Defnaldi, D., Yunani, Y., Warisno, A., Andari, A. A., & Anshori, M. A. (2023). The Evolution of Islamic Education Institutions in Indonesia. JMKSP (Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, Dan Supervisi Pendidikan), 8(1), 164–174.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung:
Diponegoro, 2012Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Dwistia, H. ., Sajdah, M., Awaliah, O., & Elfina, N. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 81–90.
Heny Narendrany Hidayati & Andri Yudiantoro. Psikologi Agama. cet-1. (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2007) ISBN 978-979-3869-53-7
https://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi_agama/tanggal 6 februari pukul13:44
https://islamiced.wordpress.com/tugas/ilmu-pendidikan-islam/pengertian-dasar-dan-tujuan-pendidikan-islam/tanggal 6 februari pukul16:44
http://ojs.stai-ibnurusyd.ac.id/index.php/aljayyid/article/view/16/7
http://ojs.stai-ibnurusyd.ac.id/index.php/arrusyd/article/view/33/12
http://ejournal.stisdulamtim.ac.id/index.php/JIEL/article/view/33/31
https://ojs.stai-ibnurusyd.ac.id/index.php/arrusyd/article/view/24/15
Prof. Dr. H. Jalaluddin. Psikologi Agama. (Jakarta: PT. Rajagrafindo Perasada. 2007)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Dewi Kurniawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.