Pendidikan Islam Di Era Globalisasi
Kata Kunci:
Era Globalisasi, Pendidikan Islam, Pendidikan Agama IslamAbstrak
Peran pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia. Visi dan misi pendidikan islam adalah rahmatan lil ‘alamiin, yaitu menjadikan pendidikan Islam sebagai pencetus, penggerak, perubah, dan pembentukan manusia menjadi makhluk yang memberikan rahmat bagi seluruh alam beserta isinya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Salah satunya adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Sejumlah perubahan dan perkembangan yang menandai globalisasi telah membawa akibat negatif sekaligus manfaat bagi umat manusia. Namun kalau kita kaji secara seksama, bahwa akibat negatif yang dimunculkan oleh globalisasi lebih dominan dibandingkan dengan aspek kemanfaatannya. Sehingga dapat dikatakan, bahwa saat ini masyarakat dunia dan Indonesia khususnya, telah berada pada masa krisis. Mereka telah dihadapkan dengan suatu tatanan masyarakat baru dengan formasi kapitalis yang disebut dengan globalisasi. Dalam menghadapi era globalisasi ini pendidikan Islam tidak perlu membuka atau menutup diri terhadap kerancuan arus global. Teknologi modern dengan segala kemajuannya merupakan perkara netral. Bila pendidikan Islam mampu mengisi sains dan teknologi dengan nilai-nilai keislaman maka tentunya teknologi dan sains yang semula netral akan terisi dengan nilai-nilai agama.
Referensi
Abdul Wahid, Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam, (Semarang: Need’s Press, 2008), Cet. I
Anita. (2022). Pendidikan, Perubahan Sosial Budaya Dalam Membangun Modernisasi Pembangunan Bangsa. Jiel, 2(1), 419–424.
Arifin, Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003.
Burhanudin, Jajat, Mencetak Muslim Modern: Peta Pendidikan Islam Indonesia, Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada, 2006
Dwistia, H., Sajdah, M., Elfina, N., & Awaliah, O. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Pendidikan Agama Hindu. Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 81–97.
Harahap, Syahrin, Perguruan Tinggi Islam Di Era Globalisasi, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1998.
Holton, J, Robert , Globalization And Nation State, London: Macmillan Press, 1998.
Hasmiyati Gani Ali, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Quantum Teaching, Ciputat Press Group, 2008),
Jalal, Fasli. Reformasi Pendidikan, Dalam Konteks Otonomi Daerah. Jakarta: Penerbit Depdiknas-Bappenas-Adicita Karya Nusa, 2008.
Martoyo. 2019. Pengaruh Pedagodik Terhadap Prestasi Belajar Peserta Didik. Arrusyd: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Keagamaan Islam. 8(2), 1-11.
Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, Dan Praktis. (Jakarta: Ciputat Pers)
Purnawanto, AT. 2017. Problematika Pendidikan Islam Di Era Globalisasi. Dalam Jurnal Ilmiah Pedagogy.
Rahayunigsih, P. 2020. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Problem Based Learning Di SMP Negeri 7 Kotabumi Lampung Utara. Disertasi. Http://Repository.Radenintan.Ac.Id/10800/
Shofyan, A. 2022. Pembelajaran Pendidikan Agama Islamberbasis Moderasi Beragama Menuju Society Era 5.0. Dalam Jurnal Pendidikan Islam. Available At: Https://Ojs.Stai-Ibnurusyd.Ac.Id/Index.Php/Arrusyd/Article/View/24/15
Sajdah, M. 2019. Problematika Pendidikan Islam Di Era Globalisasi Generasi Milenial. Arrusyd: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Keagamaan Islam. 8(2), 12-22.
Tantowi, A. 2009. Pendidikan Islam Di Era Transformasi Global. (Semarang: Pustaka Rizki Putra)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 admin admin, Aan Gunawan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.