Penguatan ekonomi umat berbasis syariah

Penguatan ekonomi umat berbasis syariah

Penulis

  • Hari Yati Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Rusyid
  • Aan Gunawan

Kata Kunci:

Ekonomi syariah, Prinsip Ekonomi Syariah, Pengelolaan Bisnis

Abstrak

Penguatan ekonomi umat merupakan isu strategis dalam pembangunan nasional, khususnya di negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia. Salah satu pendekatan yang potensial adalah penerapan sistem ekonomi berbasis syariah yang tidak hanya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keseimbangan, tetapi juga mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat akar rumput. Artikel ini mengkaji berbagai variabel penting yang mempengaruhi penguatan ekonomi umat melalui pendekatan syariah, meliputi literasi keuangan syariah, akses terhadap lembaga keuangan mikro syariah (BMT dan Koperasi Syariah), efektivitas program zakat dan wakaf produktif, serta dukungan regulasi dan kelembagaan seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Artikel ini menawarkan rekomendasi kebijakan dan program implementatif yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Referensi

Ahmad, M. (2019). Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2022). Laporan Kinerja Zakat Produktif Tahun 2021. Jakarta: BAZNAS.

Bank Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.

Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2020). Fatwa dan Pedoman Ekonomi Syariah. Jakarta: DSN-MUI.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Pengembangan UMKM Halal dan Kewirausahaan. Jakarta: Kemenkop UKM.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). (2023). Roadmap Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia. Jakarta: KNEKS.

Mardani, A. (2021). Zakat Produktif dan Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Bandung: Alfabeta.

Mulia, R. (2020). “Peran Pesantren dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 8, No. 2, hal. 123-140.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Statistik Keuangan Syariah Indonesia 2022. Jakarta: OJK.

Sulaiman, M. (2018). Pengantar Ekonomi Islam. Yogyakarta: UII Press.

Yusuf, H. (2022). Santripreneur: Kewirausahaan Berbasis Pesantren. Jakarta: Prenadamedia Group.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-05

Cara Mengutip

Yati, H., & Gunawan, A. (2025). Penguatan ekonomi umat berbasis syariah: Penguatan ekonomi umat berbasis syariah. JPIB : Jurnal Penelitian Ibnu Rusyd, 4(1), 52–58. Diambil dari https://ojs.stai-ibnurusyd.ac.id/index.php/jpib/article/view/671