Pengaruh sholat fardhu terhadap ahlak siswa kelas IIV di SMPN1 Sekincau Kabupaten Lampung Barat Tahun Ajaran 2022/2023
Pengertian Sholat Fardhu
Kata Kunci:
Sholat fardhu, akhlak, siswa, sekolah menengah pertama, praktik keagamaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sholat fardhu terhadap akhlak siswa kelas VII di SMPN 1 Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, pada tahun ajaran 2022/2023. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui angket, observasi, dan dokumentasi. Sampel penelitian terdiri dari siswa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi positif antara pelaksanaan sholat fardhu dengan perkembangan akhlak siswa. Siswa yang secara rutin melaksanakan sholat lima waktu cenderung menunjukkan sikap disiplin, jujur, hormat kepada orang lain, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan sholat fardhu secara teratur berkontribusi secara signifikan terhadap pembentukan akhlak yang baik pada siswa.
Kata kunci: Sholat fardhu, akhlak, siswa, sekolah menengah pertama, praktik keagamaan
Referensi
Al-Ghazali. (2002). Ihya’ Ulumuddin (Jilid 1). Jakarta: Pustaka Amani.
Daradjat, Z. (2004). Pendidikan Agama dalam Pembinaan Mental. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Agama RI. (2005). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: PT. Lentera Abadi.
Hidayat, A. (2016). Psikologi Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Maksum, A. (2017). Pendidikan Akhlak: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish.
Nasution, H. (2000). Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press.
Qardhawi, Y. (2006). Pendidikan Islam dan Peranannya dalam Membentuk Kepribadian Muslim. Jakarta: Gema Insani.
Syaiful, B. (2008). Pendidikan Karakter: Membangun Peradaban Bangsa. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 riski apriyansah, Dessy Kurnia Mulyani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
