peranan guru mata pelajaran PAI dalam membentuk karakter siswa di masa pandemi covid-19 kelas VII di SMP 4 kotabumi tahun pelajaran 2022/2023
Kata Kunci:
Pembelajaran Agama Islam, Kepribadian Siswa, Pandemi Covid-19, Pendidikan Daring,Abstrak
Kedudukan guru mata pelajaran Pembelajaran Agama Islam (PAI) sangat vital dalam
membentuk kepribadian siswa, paling utama di masa pandemi Covid-19. Pada tahun
pelajaran 2022/2023 di SMPN 4 Kotabumi, guru PAI mengalami tantangan baru dalam
proses pendidikan yang dicoba secara daring. Lewat pendekatan yang inovatif serta interaktif,
guru berupaya melindungi motivasi belajar siswa dan mengintegrasikan nilai-nilai agama
dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Dalam suasana keadaan yang serba terbatas ini, guru PAI tidak cuma berperan selaku
pengajar, namun pula selaku motivator serta pembimbing. Aktivitas pendidikan yang
dilaksanakan mencakup dialog tanya jawab, dan pemakaian media sosial buat menjangkau
siswa secara lebih efisien Perihal ini membolehkan siswa buat senantiasa ikut serta dalam
pendidikan serta menginternalisasi nilai-nilai agama yang jadi bawah pembuatan kepribadian
mereka.
Hasil dari riset ini menampilkan kalau interaksi yang baik antara guru serta siswa, dan
pelaksanaan tata cara pendidikan yang kreatif, sangat mempengaruhi terhadap pertumbuhan
kepribadian siswa. Walaupun terdapat hambatan yang dialami sepanjang pendidikan daring,
kedudukan aktif guru PAI dalam membagikan arahan serta sokongan moral sudah menolong
siswa buat senantiasa berpegang pada nilai-nilai agama serta etika yang baik.
Referensi
Ahmad, Amin. 1975. Etika Ilmu Akhlak. Jakarta: Bulan Bintang.
Amiruddin Siahaan, Amiruddin. 2017. Konsep-Konsep Keguruan Dalam Pendidikan Islam.
Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia.
Gunawan, Heri. 2012. Pendidikn Karakter Konsep dan Implementasi. Bandung; Alfabeta.
Gunawan. 2014. Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasinya. Bandung: Alfabeta
Maksudin. 2013. Pendidikan Karakter Non-Dikotomik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Miftakhul Halimah, “Peranan Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pembentukan Karakter
Siswa Kelas VIII SMPN 2 Sukadana Lampung Timur” (Skripsi, IAIN Metro, 2018).
Muchlas Samani dan Hariyanto. 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2004. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional.
Jakarta: Bumi Aksara.
Nata, Abuddin. 2005. Pendidikan dalam Perspektif Al-qur’an. Jakarta: UIN Jakarta Press.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Undang-Undang No 20 tahun 2018 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal, pasal 2 ayat (1). Sonne
Pasulle, “Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Siswa
Kelas VIII SMP Muhammadiyah Kota Palopo” (Skripsi, IAIN Palopo, 2018).
Pupuh Fathurrahman dan M SobryS. 2007. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Aditama.
Rusdiyana & Yeti. 2015. Pendidikan Profesi Keguruan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Sabri, Alisuf. 1996. Psikologi Berdasarkan Kurikulum Nasional. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
Tim Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Guru dan Dosen, (UU RI No. 14 Tahun 2005),
((Jakarta: Sinar Grafika, 2009).
Wibowo, Agus. 2012. Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa
Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 flora ambarwati, Meilisa, Anita

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.