Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Keuntungan Investasi Syariah
Kata Kunci:
Investasi Syariah, Keuntungan, Faktor Makroekonomi, Kinerja Manajerial, Analisis Regresi.Abstrak
Investasi syariah semakin berkembang sebagai alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Namun, tingkat keuntungan investasi syariah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang perlu dianalisis lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keuntungan investasi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi terhadap data investasi syariah di berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Beberapa faktor yang dianalisis meliputi inflasi, suku bunga, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, serta faktor internal seperti kinerja manajerial dan strategi investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor makroekonomi memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat keuntungan investasi syariah, sementara faktor internal juga berperan dalam meningkatkan efisiensi investasi. Temuan ini memberikan implikasi bagi investor dan pengelola dana syariah untuk mempertimbangkan berbagai variabel dalam pengambilan keputusan investasi.
Referensi
Wiroso, S. E. (2013). Fundamental Investasi Syariah. Gramedia Pustaka Utama.
Sukirno, S. (2011). Makroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rachman, A. (2020). Analisis Keuntungan dan Risiko Investasi Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 8(2), 123-145.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2013). Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.
Arifin, Z. & Akhtar, S. (2019).
Pengaruh Faktor Makroekonomi terhadap Return Pasar Modal Syariah: Bukti dari Indonesia.
Jurnal Ekonomi Islam dan Bisnis, 15(1), 34-52.
Kholid, M. & Mutmainah, I. (2020).
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keuntungan Investasi Syariah di Indonesia.
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 8(2), 65-79.
Noor, M. (2019). Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dalam Investasi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi, 12(1), 102-117.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 indah dwi saputri, aan, Dessy

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.