Analisis Peran Usaha Mikro Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan
Abstrak
Usaha mikro syariah memiliki peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui prinsip ekonomi Islam yang berlandaskan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bersama. Penelitian ini menganalisis kontribusi usaha mikro syariah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, baik dari aspek pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun akses pembiayaan berbasis syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis studi literatur dan data empiris terkait perkembangan usaha mikro syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha mikro syariah mampu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui mekanisme pembiayaan yang adil, bebas riba, serta berbasis bagi hasil. Selain itu, dukungan dari lembaga keuangan syariah dan kebijakan pemerintah menjadi faktor penting dalam penguatan ekosistem usaha mikro syariah. Dengan demikian, pengembangan usaha mikro syariah dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia.
Referensi
Ascarya. (2020). The Role of Islamic
Microfinance in Poverty Alleviation: Empirical Evidence from Indonesia. Islamic Economic Studies, 27(1), 1-30.
Ascarya. (2018). "The Role of Islamic
Microfinance in Poverty Alleviation and Income Distribution: A Case Study in Indonesia." Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 4(1), 35-58.
Fitriana, A., Sofiana, M., Nisa, S. N., Arsibal, S.
P., & Khoiriawati, N. (2024). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 3(3), 158-168.
Muhammad, D. (2015). Ekonomi Islam: Teori
dan Aplikasinya dalam Sistem Ekonomi Global. Jakarta: Salemba Empat.
Pratama, E. P. P. A., Choirunnisa, A., Septina,
Z., & Setiyawati, M. E. (2022). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Kesehatan Tambusai, 3(4), 570-577.
Risal, Muhammad, and Siradjuddin
Siradjuddin. "Meningkatkan peran usaha kecil dan mikro syariah dalam mengatasi kemiskinan." Jurnal sosial dan sains 2.2 (2022): 223-229.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 indah dwi saputri, tria, pitri

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.