Pengaruh kepemimpinan islami terhadap kinerja keuangan perbankan
Kata Kunci:
Kepemimpinan Islami, Kinerja Keuangan, Perbankan Syariah, Prinsip Syariah, Pengambilan Keputusan.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemimpinan Islami terhadap kinerja keuangan perbankan. Kepemimpinan Islami, yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, menekankan pada nilai-nilai seperti keadilan, transparansi, amanah, dan kepedulian sosial, yang diyakini dapat memengaruhi pengambilan keputusan dan strategi manajerial dalam suatu organisasi, termasuk perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank-bank syariah di Indonesia. Variabel yang diteliti meliputi kualitas kepemimpinan Islami, yang diukur berdasarkan perilaku dan karakter pemimpin, serta kinerja keuangan bank yang diukur melalui rasio-rasio keuangan utama seperti ROA (Return on Assets), ROE (Return on Equity), dan NPM (Net Profit Margin). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara kepemimpinan Islami terhadap kinerja keuangan bank, dengan bank yang dipimpin oleh individu yang menerapkan prinsip-prinsip Islami cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih stabil dan menguntungkan. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai Islami dalam kepemimpinan untuk meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam industri perbankan syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan dan praktisi perbankan dalam menerapkan model kepemimpinan yang berlandaskan pada prinsip syariah untuk mencapai tujuan keuangan yang optimal.
Referensi
Ahmad Baidowi. 2005. Tafsir Feminis: Kajian Perempuan dalam Al-Qur’an dan Para Mufassir Kontemporer. Bandung: Nuansa.
Amina Wadud. 2001. Qur’an Menurut Perempuan: Meluruskan Bias Gender dalam Tradisi Tafsir, Terjemahan Abdullah Ali. Jakarta: PT, Serambi Ilmu Semesta.
Amina Wadud. 2007. Inside The Gender Jihad: Women’s Reform In Islam. USA: Thomson – Shore.
Anita. 2015. “PENDIDIKAN, PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DALAM MEMBANGUN MODERNISASI PEMBANGUNAN
BANGSA.” Microbiology 84 (3): 419–24. Departemen Agama RI. 2005. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV.
Diponegoro.
Diana Nabela & Diah Kusuma Ningrum. 2022. Menantang Patriarki, Feminisme Liberal di Iran. Yogyakarta: UGM.
Faisal M. Hamdani. 2012. Metode Hermeneutika M. Shahrur dalam memahami Al-Qur’an dan impilkasinya terhadap hukum. Jakarta: GP. Press.
Falka Haidar. 2022. Pengaruh Feminisme Barat pada Gerakan Kesetaraan Gender di Republik Islam Iran. Yogyakarta, UMY.
Febri Nur Hamzah. 2023. Mencari Keadilan dalam Kasus Tewasnya Mahsa Amini di Iran. Dalam : https://kumparan.com/276-m-febry- noor-hamzah/mencari-keadilan-dalam- kasus-tewasnya-mahsa-amini-di-iran- 1zbPPhDx5oy Diakses pada 04/02/2023.
Idha Tika. 2020. No Feminism, Yes Qonitatun Sholehatun Lil Ghaib Bima Hafidzhallah. Yogyakarta : Pemancar Ilmu.
Perhimpunan Sosialis Revolusioner. 2022. Kematian Mahsa Amini dan Penindasan Perempuan di Iran. Dalam : https://www.revolusioner.org/interna sional/timur-tengah/8886-kematian- mahsa-amini-dan-penindasan- perempuan-di-iran.html Diakses pada 04/02/2023.
Wahyuni Sukma. 2022. Mahsa Amini dan Teriakan Perempuan Iran. Dalam : https://artikula.id/sukmawahyuni/ma hsa-amini-dan-teriakan-perempuan- iran/ Diakses pada 04/02/2023.
Zahrotul Oktaviani. 2023. Buntut Kasus Mahsa Amini: Iran Perintahkan Pelanggar Aturan Berhijab dihukum Tegas.
Dalam:https://www.republika.co.id/be rita/robx4v320/buntut-kasus-mahsa- amini-iran-perintahkan-pelanggar- aturan-berhijab-dihukum-tegas Diakses pada 04/02/2023.
Rohmatika, I. I., & Sulaeman, O. (2022). Resistensi dalam Literasi. Jurnal ICMES, 6(1), 81-98.
Surono, Yudi, and Anita Anita. 2022. “Ijtihad Ra’yu Sahabat Dalam Tafsir Al- Qur’an.” Ar Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam 1 (1): 41–58. https://doi.org/10.17534/arrusyd.1
-1234.1456.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Kiki Verina, fathul, nudin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.