Pengaruh Kewirausahaan Syariah dalam Pengembangan Usaha Mikro
Kata Kunci:
Pembiayaan Mikro Syariah, Tingkat Perkembangan Usaha UMKMAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa pengaruh pembiayaan mikro syariah terhadap tingkat perkembangan usaha UKM Pada PT. Cabang BRI Syariah Medan. Penelitian ini untuk melihat bahwa terdapat pengaruh yang signifikan pembiayaan mikro syariah terhadap tingkat perkembangan usaha UKM karena nilai t hitung > t tabel yaitu sebesar 7.196 > 2.024 dan t hitung adalah zona penolakan HO sehingga H0 ditolak (Ha diterima). Nilai R-Square sebesar 0,577 atau 57,70%, ini berarti bahwa variabel tingkat perkembangan usaha UMKM (Y) dipengaruhi oleh variabel pembiayaan mikro syariah (X). Sisa 42,30% kontribusi variabel lainnya tidak termasuk dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil uji F, nilai F hitung > F tabel sebesar 51,775 > 3,24 dengan hipotesis HO ditolak dan Ha diterima dengan signifikansi 0,000 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa variabel pembiayaan mikro syariah berpengaruh signifikan terhadap pembangunan tingkat UMKM Bisnis di PT. Cabang BRI Syariah Medan.
Referensi
Afkar, Taudlikhul. Pengaruh Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Kecukupan Modal Terhadap Kemampuan Mendapatkan Laba Dari Aset Perbankan Syariah Di Indonesia. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics Volume 1 Nomor 2, July 2017
Agyapong, Daniel. 2010. Micro, Small and Medium Enterprises' Activities, Income Level and Poverty Reduction in Ghana A Synthesis of Related Literature. Journal of Business and Management. Vol.5, No.12, December 2010
Alma, Buchari, 2010, Kewirausahaan, Edisi Revisi, Bandung: Alfabeta
Amir Machmud. Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Upaya Pengentasan kemiskinan Di Indonesia.
Semnas Fekon: Optimisme Ekonomi Indonesia 2013, Antara Peluang dan Tantangan.
Amalia, Euis, 2009, Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam: Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Antonio, Muhammad Syafi'i, 2001, Bank Syariah, dari Teori Ke Praktek, Jakarta: Gema Insani Press.
Bank Indonesia, 2010, Laporan Perkembangan Perbankan Syariah tahun 2009, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah: Bank Indonesia.
Bastian, Bustami. et al., eds., 2007, Mari Membangun Usaha Mandiri. Cet. II, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Beik, Irfan Syauqi, 2007, Bank Syariah dan Pengembangan Sektor Riil. Jakarta: pesantrenvirtual.com.
Darawati, Ni Made Dwi dan I Wayan Wenagama. 2013. Efektivitas dan Dampak Program Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) Terhadap Pendapatan dan Kesempatan Kerja Petani Padi di Kabupaten Tabanan. Jurnal EP. Vol.2, No.10, h: 449-456.
Data BPS tahun 2006.
Feni Dwi Anggraeni, Imam Hardjanto, Ainul Hayat. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Melalui Fasilitasi Pihak Eksternal Dan Potensi Internal (Studi Kasus pada Kelompok Usaha "Emping Jagung" di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6, Hal. 1286-1295
Kara, Muslimin dan Jamaluddin, 2010, Pengantar Kewirausahaan, Makassar: Alauddin Press.
Karim, A. 2009, Fiqh Muamalat dan Perbankan Syariah. Seminar Syariah Islam. Jakarta: Muamalat Institute Nizarul, Alim, 2009, Pembiayaan Syari'ah Untuk Usaha Mikro dan Kecil: Studi Kasus Dan Solusi, Cet. I, Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Peraturan Menteri Keuangan No. 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.05/2009.
Pramayati, Alika. 2008. Studi Kelayakan Bisnis Untuk UKM. Yogyakarta: Media Prindo.
Prawirokusumo, Soeharto, 2000, Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil, Cet. I,Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Purnomo, Ratno dan Sri Lestari. 2010. Pengaruh Kepribadian, Self-Efficiacy dan Locus Of Control Terhadap Persepsi Kinerja Usaha Skala Kecil dan Menengah. Jurnal
Ekonomi Pembangunan. Vol. 1, No. 2, September 2010. Tambunan, D. T, 2009, UMKM di Indonesia Bogor: Ghalia Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rosa Kamelia Sari, aan, nudin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
