Pengaruh pengembangan ekonomi syariah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat
Abstrak
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, keseimbangan, dan distribusi kekayaan yang merata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengembangan ekonomi syariah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan melalui beberapa mekanisme utama, seperti inklusi keuangan yang lebih luas, peningkatan kesejahteraan sosial melalui zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta dukungan terhadap UMKM dan industri halal. Selain itu, sistem ekonomi syariah juga berperan dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan ketahanan finansial dengan menghindari praktik riba dan spekulasi yang dapat menyebabkan krisis keuangan. Nilai-nilai etika bisnis dalam ekonomi syariah juga berkontribusi terhadap pembangunan moral masyarakat. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari
Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Ascarya. (2010). Akad dan Produk
Perbankan Syariah. Jakarta: Rajawali Press.
Chapra, M. U. (2000). The Future of
Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation.
Hassan, M. K. (2010). "An Integrated
Poverty Alleviation Model Combining Zakat, Awqaf and Microfinance." 7th International Conference in Islamic Economics and Finance, 1–16.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2013). Islamic
Finance and Economic Development. Washington D.C.: World Bank Publications.
Sen, A. (1999). Development as Freedom.
New York: Oxford University Press.
UNDP. (2021). Human Development Report
/2022. United Nations Development Programme.
Halim, A. (2022). Perkembangan Ekonomi
Syariah Di Indonesia. Investama: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 101-120.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 irma yunita, suka, pitri

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.