Dampak Pengembangan UMKM Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penulis

  • irma yunita STAI IBNURUSYD KOTABUMI
  • pitri stai ibnurusyd kotabumi
  • Dessy

Kata Kunci:

UMKM Syariah, Pertumbuhan Ekonomi ,Pengembangan Daerah

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, UMKM berbasis syariah berkembang pesat, didukung oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan, transparansi, dan keberkahan. Pengembangan UMKM syariah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui inklusivitas keuangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing ekonomi, serta stabilitas ekonomi berbasis prinsip syariah. Meskipun memiliki potensi besar, UMKM syariah menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya literasi keuangan syariah, keterbatasan akses pasar, serta rendahnya adopsi teknologi digital. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan pelaku usaha untuk mengatasi kendala tersebut. Digitalisasi UMKM syariah, dukungan regulasi, serta peningkatan literasi ekonomi Islam menjadi faktor kunci dalam mempercepat pertumbuhan sektor ini. Dengan pendekatan yang tepat, UMKM syariah diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Referensi

Antonio, M. S. (2018). Bank Syariah: Dari

Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Aribawa, D. (2016). PENGARUH

LITERASI KEUANGAN TERHADAP KINERJA DAN KEBERLANGSUNGAN UMKM DI JAWA TENGAH. Jurnal Siasat Bisnis Vol. 20 No. 1, Januari 2016, 20(4), 1–13. https://doi.org/10.1007/s10006-013-0431-4

Ascarya. (2020). Akad dan Produk

Perbankan Syariah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Fuadi, D. S., Akhyadi, A. S., & Saripah, I.

(2021). Systematic Review: Strategi Pemberdayaan Pelaku UMKM Menuju Ekonomi Digital Melalui Aksi Sosial. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 5(1), 1–13. https://doi.org/10.21831/diklus.v5i1.37122

Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019).

Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127–135. https://doi.org/10.23960/jep.v8i2.45

Khairunnisa, K., Al-Hasyir, A. F., Salzabil, A.

Z., & Jannah, M. (2024). DAMPAK KOPERASI SYARIAH PADA PERTUMBUHAN UMKM DI KOTA SERANG: STUDI KASUS SEKTOR PERDAGANGAN DAN JASA. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 2(02), 82-96.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022).

Laporan Perkembangan UMKM Syariah di Indonesia. Jakarta: OJK.

Panjaitan, D. T. M. R., Soetarto, &

Tambunan, Y. E. (2024). Peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Studi di Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah). Jurnal Darma Agung, 32(1), 67–76.

Rahman, F. (2021). Peran UMKM dalam

Perekonomian Daerah. Bandung: Alfabeta.

Republika. (2022). "Pertumbuhan UMKM

Syariah di Indonesia dan Tantangannya." https://www.republika.co.id

Setiawan, B. (2021). "Strategi Digitalisasi

UMKM Syariah di Era Industri 4.0." Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 45-60.

Smith, A. (1776). An Inquiry into the

Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-05

Cara Mengutip

yunita, irma, yulianti, P. ., & Mulyani, D. K. (2024). Dampak Pengembangan UMKM Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah. JPIB : Jurnal Penelitian Ibnu Rusyd, 3(1), 59–65. Diambil dari https://ojs.stai-ibnurusyd.ac.id/index.php/jpib/article/view/500