Analisis Pengaruh Inflasi terhadap kinerja Ekonomi Syariah
Kata Kunci:
Pengaruh Inflasi, Kinerja Ekonomi SyariahAbstrak
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi terhadap kinerja ekonomi syariah di Indonesia selama periode 2018-2022, dengan fokus pada kinerja pasar saham syariah (ISSI), sektor perbankan syariah (termasuk pembiayaan dan aset), serta pertumbuhan ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis data deret waktu (time series analysis), menggunakan data sekunder yang diambil dari sumber resmi seperti Bank Indonesia, OJK, BEI, dan BPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh tidak langsung terhadap kinerja ekonomi syariah, meskipun fluktuasi terjadi di ISSI dan sektor perbankan syariah. Sektor ekonomi syariah, terutama perbankan syariah, terbukti lebih tahan terhadap dampak inflasi dibandingkan dengan sektor konvensional, berkat produk berbasis bagi hasil yang lebih stabil. Selain itu, kebijakan pemerintah turut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang tetap positif meskipun inflasi meningkat. Secara keseluruhan, sektor ekonomi syariah menunjukkan ketahanan yang kuat terhadap fluktuasi inflasi, menjadikannya pilihan stabil bagi investor dan Masyarakat.
Referensi
Abdullah, M., & Ahmad, H. (2020). Sistem Pembiayaan Syariah dalam Menghadapi Inflasi: Studi Kasus Perbankan Syariah Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(1), 67-80.
Alim, S. (2014). Analisis pengaruh inflasi dan BI rate terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 10(3), 201-220. https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/785/pdf_80
Azhari, M., & Ahmad, N. (2018). Pengaruh Inflasi terhadap Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 10(2), 100-115
Badan Pusat Statistik (BPS) (2018-2022). Laporan Ekonomi Indonesia dan Inflasi
Bank Indonesia. (2023). Indikator Ekonomi Makro Indonesia. Bank Indonesia
Bank Indonesia, 2022. Laporan Inflasi dan Ekonomi Indonesia.
Bank Indonesia, 2022. Laporan Ekonomi Syariah dan Pembiayaan Perbankan Syariah.
Bank Indonesia (2018-2022). Laporan Ekonomi Indonesia. Bank Indonesia
Bodie, Z., Kane, A., & Marcus, A. J. (2014). Investments. McGraw-Hill
Bursa Efek Indonesia (BEI). (2023). Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) (2018-2022). Laporan Tahunan Pasar Modal Syariah Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI), 2022. Laporan Pasar Modal Syariah Indonesia
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shari’ah. International Institute of Islamic Thought.
Iska, Syukri. 2012. Sistem Perbankan Syariah di Indonesia dalam Perspektif Fikih Ekonomi. Fajar Media Press. Yogyakarta
Mankiw, N. G. (2014). Principles of Economics (7th ed.). Cengage Learning.
Muda, M., & Aziz, A. (2020). Pengaruh Inflasi terhadap Kinerja Pasar Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 8(2), 98-110.
Nugraha, A., & Atmaja, I. (2020). Studi Perkembangan Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(2), 123-134.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Statistik Perbankan Syariah di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2018-2022). Laporan Statistik Perbankan Syariah Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2022. Laporan Perbankan Syariah Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2022. Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia
Sudiarso, D., & Suryani, D. (2021). Indeks Saham Syariah Indonesia dan Pengaruhnya terhadap Kinerja Pasar Modal Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 10(1), 89-102.
Sulaiman, M. A., & Syamsuddin, M. (2017). Pengaruh Inflasi terhadap Kinerja Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 15(3), 250-263.
Zeti, A., & Yazid, A. (2019). Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Rajawali Press.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 LISA RAHMAWATI, tria, fikri

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.