Analisis Efektivitas Program Zakat Dan Infaq Dalam Mengentaskan Kemiskinan
Abstrak
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program zakat dan infaq dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 15 penerima manfaat dan pengelola lembaga zakat, serta observasi di lokasi distribusi zakat dan infaq. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bantuan langsung seperti uang tunai, bantuan pendidikan, modal usaha, dan bantuan kesehatan memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah distribusi yang tidak merata, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana, dan kebutuhan untuk program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan. Meskipun demikian, program zakat dan infaq terbukti efektif dalam memberikan bantuan jangka pendek, namun diperlukan perbaikan dalam hal pemahaman masyarakat, distribusi yang lebih terencana, dan peningkatan transparansi agar dampak jangka panjangnya dapat dirasakan lebih luas dan merata.
Referensi
DAFTAR RUJUKAN
Alfaris, R. (2023). Analisis Efektifitas Pengelolaan Dana Zakat Untuk Pengentasan
Kemiskinan Pada Laznas Yatim Mandiri Ponorogo. Journal of Islamic Philanthropy and Disaster
(JOIPAD), 3(1).https://jurnal.iainponorogo.ac.i d/index.php/joipad/article/view/6066/2717
Al-Qardawi, Y. (1999). Fiqh al-Zakat: A Comparative Study of Zakat, its Laws and Effects on the Poor. Islamic Book Trust.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Indikator Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia. Jakarta: BPS.
Hasan, A. (2019). Zakat dan Infaq dalam Perspektif Islam: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mardani, H. (2010). Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar.
Muda, M. et al. (2013). The Role of Infaq in Socio-Economic Development. Journal of Islamic Economics, 25(2), 111-126 Muhammad, M. (2007). The Role of Zakat in the Socio-Economic Development of Muslim Countries. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 1(2), 123-135.
Mulyana, D. (2021). Analisis Program Pemberdayaan Ekonomi melalui Zakat dan Infaq. Bandung: Al-Qalam Press
Mustofa, F. (2020). Zakat dan Infaq: Solusi Efektif Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Bandung: Alfabeta.
Raihan, A. N. U., Anggraini, T., & Harahap,
M. I. (2023). Analisis Efektivitas Program Zakat Produktif Dalam Menanggulangi Kemiskinan (Studi Kasus Di Badan Amil Zakat Nasional Kab. Asahan). Jurnal Sosial Ekonomi Dan Humaniora, 9(4), 502- 509.https://jseh.unram.ac.id/index.php/jseh/arti cle/view/435
Riyadi, Sugeng. (2018). Efektifitas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Zakat dalam Rangka Mengentaskan Kemiskinan. Jurnal Usm Law Review 1(2), 121-137.
http://dx.doi.org/10.26623/julr.v2i1.2262
Rohman, F. (2020). Zakat dan Infaq sebagai Instrumen Pengurangan Kemiskinan di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sajidan, M. (2019). Pengelolaan Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: Pustaka Al- Ilmu.
Suyanto, A. (2015). Pemberdayaan Mustahik dalam Pengelolaan Zakat dan Infaq. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Wahyudi, S. (2018). Pengelolaan Zakat dan Infaq dalam Pengentasan Kemiskinan: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 87-104.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 LISA RAHMAWATI, tria, fikri

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.