Kognitif Anak Melalui Metode Bermain Puzzle pada Kelompok Anak B di IT Quen Srimenanti Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara T.A. 2022/2023
permainan puzzle, perkembangan kognitif, anak usia dini, pemecahan masalah, koordinasi motorik halus, sosial-emosional, kurikulum pendidikan.
Kata Kunci:
permainan puzzle, perkembangan kognitif, anak usia dini, pemecahan masalah, koordinasi motorik halus, sosial-emosional, kurikulum pendidikan.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh metode bermain puzzle terhadap perkembangan kognitif anak kelompok B di IT Quen Srimenanti, Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara pada tahun ajaran 2022/2023. Penelitian ini menggunakan metode eksperimen dengan sampel 30 anak yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok eksperimen yang bermain puzzle dan kelompok kontrol. Data dikumpulkan melalui observasi, tes kognitif, dan wawancara dengan guru serta orang tua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kegiatan bermain puzzle mengalami peningkatan yang signifikan dalam kemampuan pemecahan masalah, pengenalan bentuk, koordinasi motorik halus, serta daya ingat visual. Selain itu, mereka juga menunjukkan peningkatan dalam interaksi sosial dan kemampuan bekerja sama. Oleh karena itu, bermain puzzle dapat digunakan sebagai metode yang efektif dalam mendukung perkembangan kognitif dan sosial-emosional anak usia dini. Penelitian ini menyarankan agar puzzle diintegrasikan lebih luas dalam kurikulum pendidikan anak usia dini dan melibatkan orang tua dalam mendampingi anak di rumah.
Referensi
Dari beberapa jurnal dan artikel
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Citra Ayu Hidayah, Halen, sukawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.