Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membina Moral Siswa SMP Asy-Syifa Darussalam Abung Jayo Kotabumi Lampung Utara T.P. 2021/2022
Kata Kunci:
Pendidikan Agama Islam, Moral Siswa, Peran Guru, Pendidikan Karakter, KonselingAbstrak
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran penting dalam membentuk moral dan kepribadian siswa, tidak hanya dalam aspek kognitif tetapi juga dalam nilai-nilai spiritual dan sosial. Guru PAI berperan sebagai pendidik, teladan, dan konselor dalam membantu siswa menghadapi berbagai tantangan moral yang mereka hadapi. Penelitian ini menemukan bahwa bimbingan dari guru PAI mendorong siswa untuk berperilaku lebih baik dan mengembangkan karakter yang lebih positif. Selain itu, kerja sama antara guru dan orang tua terbukti efektif dalam meningkatkan pembinaan moral siswa. Studi ini juga menegaskan bahwa pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat pendidikan moral di sekolah.
Referensi
Daradjat, Zakiyah. (2005). Pendidikan Islam
dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Hamzah B. Uno, Teori Motivasi dan
Pengukurannya, 2011
Hurlock, E.B., Psikologi Perkembangan:
Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang
Kehidupan, 2003
Maslow, A.H., A Theory of Human
Motivation, 1943
Nata, A., Pendidikan dalam Perspektif Al
Qur’an, 2012
Rahmat, J., Psikologi Komunikasi, 2017
Sudjana, Metode dan Teknik Pembelajaran,
Suyadi, Strategi Pembelajaran Pendidikan
Karakter, 2015
Tilaar, H.A.R., Membenahi Pendidikan
Nasional, 2002
Ulwan, Abdullah Nashih. (2012). Pendidikan
Anak dalam Islam. Jakarta: Gema
Insani
Yusuf, S., Psikologi Perkembangan Anak
dan Remaja, 2010
Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam
Keluarga dan Sekolah, 2001
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Siska Handayani, Wahyu Hidayah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.