Transformasi Pendidikan Islam Di India Dari Kejayaan Hingga Kemunduran Dinasti Mughal
DOI:
https://doi.org/10.61094/arrusyd.2830-2281.255Kata Kunci:
Mughal Dynasty, Islamic Education, HistoryAbstrak
Dinasti Mughal di India, yang didirikan oleh Babur dan mencapai puncak kejayaannya di bawah kepemimpinan Sultan Akbar Agung, yang dikenal karena kebijakan toleransinya yang memiliki dampak yang signifikan dalam sejarah India. Mulai dari kejayaan di bawah kepemimpinan Akbar, Jahangir dan Shah Jahan, hingga kemunduran yang dipicu oleh kepemerintahan yang lemah serta kebijakan kontroversial Aurangzeb terhadap non-Muslim. Mereka memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang seperti ekonomi, seni, arsitektur, ilmu pengetahuan, dan sistem peradilan. Fokus penelitian ini adalah untuk memahami baik kejayaan maupun kemunduran Dinasti Mughal serta warisan sejarah yang mereka tinggalkan. Metode penelitian ini dilakukan melalui kajian literatur atau kepustakaan dengan tujuan untuk menganalisis kontribusi dinasti Mughal dalam berbagai aspek kehidupan pada masyarakat India serta transformasi pendidikan Islam yang terjadi selama masa kejayaannya. Meskipun mengalami kemunduran karena pemerintahan yang lemah dan perlawanan terhadap penjajah Inggris, warisan sejarah dan peradaban mereka tetap berpengaruh di India hingga saat ini, dengan Taj Mahal sebagai salah satu peninggalan terkenal mereka. Dengan demikian penelitian ini tidak hanya menyoroti Sejarah Dinasti Mughal, tetapi menyoroti relevansi Pendidikan Islam di India pada masa Dinasti Mughal yang mencerminkan upaya untuk mengharmonisasikan nilai keislaman sesuai tuntutan zaman.
Dinasti Mughal di India, yang didirikan oleh Babur dan mencapai puncak kejayaannya di bawah kepemimpinan Sultan Akbar Agung, yang dikenal karena kebijakan toleransinya yang memiliki dampak yang signifikan dalam sejarah India. Mulai dari kejayaan di bawah kepemimpinan Akbar, Jahangir dan Shah Jahan, hingga kemunduran yang dipicu oleh kepemerintahan yang lemah serta kebijakan kontroversial Aurangzeb terhadap non-Muslim. Mereka memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang seperti ekonomi, seni, arsitektur, ilmu pengetahuan, dan sistem peradilan. Fokus penelitian ini adalah untuk memahami baik kejayaan maupun kemunduran Dinasti Mughal serta warisan sejarah yang mereka tinggalkan. Metode penelitian ini dilakukan melalui kajian literatur atau kepustakaan dengan tujuan untuk menganalisis kontribusi dinasti Mughal dalam berbagai aspek kehidupan pada masyarakat India serta transformasi pendidikan Islam yang terjadi selama masa kejayaannya. Meskipun mengalami kemunduran karena pemerintahan yang lemah dan perlawanan terhadap penjajah Inggris, warisan sejarah dan peradaban mereka tetap berpengaruh di India hingga saat ini, dengan Taj Mahal sebagai salah satu peninggalan terkenal mereka. Dengan demikian penelitian ini tidak hanya menyoroti Sejarah Dinasti Mughal, tetapi menyoroti relevansi Pendidikan Islam di India pada masa Dinasti Mughal yang mencerminkan upaya untuk mengharmonisasikan nilai keislaman sesuai tuntutan zaman.
Referensi
Ali, M. N. (2017). Kepemimpinan Shah Jahan di Kesultanan Mughal (1628-1658 M). JUSPI, 1(1), 154–192.
Desky, H. (2016). “Kerajaan Safawi Di Persia Dan Mughal Di India, Asal Usul, Kemajuan dan Kehancuran”, TASAMUH: Jurnal Studi Islam, 8(1), 121–141.
Fauzan, E. H., dan Setiawan, A. M. (2022). “Lahirnya Tiga Kerajaan Besar Islam Pada Abad Pertengahan (1250-1800 M)”, EL TARIKH : Journal of History, Culture and Islamic Civilization, 3(1), 57–76.
Karim, M. A. (2019). Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam (VIII). Pustaka Book Publisher.
Lubis, D. E., Muhajir, A., dan Dahlan, Z. (2021). “Peradaban dan Pemikiran Islam pada masa Dinasti Mughal di India”, Jurnal Islamic Education, 1(2), 41–46. doi: 10.57251/ie.v1i2.49.
M. Ikhsan, N. N. (2025). “Masa Pembaruan Pendidikan Islam di India”, Sosial: Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS, 01-12.
Mar’ah, F., Mawardi, K., dan Purnomo, A. (2021). “Seni Arsitektur Dinasti Safawi dan Dinasti Mughal”, Tsaqofah & Tarikh: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan, 6(1), 41–50.
Pertiwi, P. D., dan Setiawan, E. (2019). “Tinjauan Pemerintahan Dinasti Mughal pada Masa Pemerintahan Sultan Akbar tahun 1556-1605 M”, Jurnal Swardwipa, 3(2), 159–171. doi:10.24127/sd.v3i3.1960.
Rahim, A. (2019). “Sistem dan Kelembagaan Pendidikan Islam di Masa Dinnasti Mughal India serta Relevansinya pada masa Sekarang”, Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan dan Kemasyarakatan, 1907-3003.
Rofiq, A., dan Sendra, L. (2011). Mozaik Sejarah Islam. Penerbit Nusantara Press.
Shapiah. (2021). “Tokoh Pendidikan dan Pemikirannya di Masa Dinasti Mughal”, AT-TARWIYAH: Jurnal STAI Al-Wahliyah Barabai, XIV (27), 1–8.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Penelitian yang Bersifat Eksploritatif, Enterpretatif, Interaktif dan Konstruktif. Alfabeta.
Sulasman., dan Suparman. (2013). Sejarah Islam di Asia dan Eropa. CV. Pustaka Barat.
Sumarno, W. F., dan Virdaus, D. R. (2023). “Sejarah Penyebaran Islam Di India Dan Hubungannya Dengan Islam Di Nusantara”, JUSAN: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Indonesia, 01(1), 49–67.
Syaefudin, M. (2013). Dinamika Peradaban Islam: Perspektif Historis. Pustaka Ilmu.
Yamani, S., Sintalia, I., dan G, W. (2022). “Sejarah Perkembangan dan Kemunduran Tiga Kerajaan Islam Abad Modern Tahun 1700-1800”, Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 4038–4049.
Yatim, B. (2007). Sejarah Peradaban Islam. Raja Grafindo Persada.
Zubaidah, S. (2016). Sejarah Peradaban Islam. Perdana Publishing.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Prabawati Dwi Utami

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.