Efektifitas Penerapan Metode Talaqqi dalam Pendampingan Penghafal Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.61094/arrusyd.2830-2281.138Kata Kunci:
Penerapan Pelafalan, Al-Quran, Metode TalaqqiAbstrak
Program Pendampingan Mengahafal Al-Qur’an dengan metode Talaqqi merupakan sebuah upaya untuk mempermudah anak-anak dalam menghafal kalamullah yang sesuai dengan kaidah ilmu tajwid, karena sistem yang face to face dan anak-anak menghadap kepada guru satu persatu memberikan kemudahan kepada guru untuk mengidentifikasi setiap kesalahan pada bacaan Al-Qur’an anak. fokus tujuan dari penelitian pengabdian ini adalah Efektifitas Penerapan Metode Talaqqi dalam Pendampingan Penghafal Al-Qur’an oleh mahasiswa KKN STAI Ibnu Rusyd di TPA An-Najiyah. Metode yang digunakan adalah metode Participatory Action Research atau yang biasa disebut dengan PAR merupakan riset yang digunakan oleh penulis dimana penulis secara langsung ikut berpartisipasi sebagai pendamping di lokasi pengabdian yakni di TPA An-Najiyah Dusun 2 Desa Sindang Agung. Hasilnya dengan diadakannya metode talaqqi dalam mendampingi anak-anak menghafal Al-Qur’an, anak-anak menjadi lebih bersemangat dalam menghafal, pelafalan anak-anak yang semula masih terbawa oleh bahasa daerah semakin berkurang, kesadaran anak-anak dalam memperhatikan hukum-hukum tajwid saat menghafal semakin tinggi.
Referensi
Ahsin, W. (1994). Bimbingan Praktis Menghafal Al-Qur’an. Jakarta: Bumi Aksara.
Akareem, H.S., dan Hossain, S.S. (2012). “Perception of education quality in private universities of Bangladesh: A study from students ’perspective’”, Journal of Marketing for Higher Education, 22(1), pp. 11–33. doi: 10.1080/08841241.2012.705792.
Baehaqi. (2022). Pesantren Gen-Z: Re-Aksentuasi Nilai Moderasi Beragama pada Lembaga Pendidikan. Slemen: Deep Publisher.
Hajriyah, H.B. (2020). “Modernisasi Pendidikan Agama Islam Di Era Revolusi Industri 4.0”, MOMENTUM: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 9(1), pp. 42–62.
Haryani, L.D. dan Sholeh, M.A. (2019). “Efektivitas Metode Talaqqi Dalam Meningkatkan Hafalan Al-Qur’an Peserta Didik Di Sdit Ulul Al-Bab Weleri”, TA’DIBUNA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), p. 47. doi: 10.30659/jpai.2.2.47-52.
Hasan bin Ahmad bin Hasan Hamam. (2008). Menghafal Al-Qur’an itu Mudah. Jakarta: Pustaka At-Tazkia.
Kartika, T. (2019). “Manajemen Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an Berbasis Metode Talaqqi”, Jurnal Isema: Islamic Educational Management, 4(2), pp. 245–256. doi: 10.15575/isema.v4i2.5988.
Laksana, S.D. (2021). “Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Menghadapi Teknologi Pendidikan Abad 21”, Jurnal Teknologi Pembelajaran, 1(01), pp. 14–22. doi: 10.25217/jtep.v1i01.1289.
Lestari, S. (2018). “Peran Teknologi dalam Pendidikan di Era Globalisasi”, Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), pp. 94–100. doi: 10.33650/edureligia.v2i2.459.
Meilisa, S., dan Dwistia, H. (2023). “Pengaruh Hafalan Al-Qur’an Juz 30 Terhadap Hasil Belajar Mata Pelajaran PAI Siswa”, Ar-Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), pp. 41–50. doi: 10.61094/arrusyd.2830-2281.51.
Qawi, A. (2017). “Peningkatan Prestasi Belajar Hafalan Surat Al Humazah Dan At Takatsur Melalui Metode Talaqqi Pada Siswa Kelas VIII/3 MTSN Gampong Teungoh Aceh Utara”, Jurnal Ilmiah ISLAM FUTURA, 16(1), pp. 51–66. doi: 10.22373/jiif.v16i2.1327.
Tampubolon, R.C. (2013). Participatiory Action Research (Par), LBH Jakarta. Available at: https://bantuanhukum.or.id/participatory-action-research-par/ (Accessed: 24 June 1BC).
RI, P.P. (2003). “Peraturan Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP NO 20 Tahun 2003)”. Indonesia.
Rizalludin, A. (2019). “Implementasi Metode Talaqqi Dalam Pembelajaran Tahsin Dan Tahfiz Al-Qur’an”, Khazanah Pendidikan Islam, 1(1), pp. 33–37. doi: 10.15575/kp.v1i1.7138.
Thaha, A. (2023). “Problematika Pendidikan Agama Islam di Era Disrupsi perspektif Epistemologi”, Ar-Rusyd: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), pp. 70–87. doi: 10.61094/arrusyd.2830-2281.58.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Octa Awaliah Nur Hikmah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1) Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.